New research in England has found that there is no link between the use of underarm cosmetics and breast cancer, and has suggested that as parabens are measurable in the tissue of women who do not use these products, they must enter the breast from other sources. Parabens are commonly used as preservatives in some, [...]
Archive for the ‘Archives’ Category
PERATURAN BPOM RI: PERSYARATAN CEMARAN MIKROBA DAN LOGAM BERAT DALAM KOSMETIKA
August 4th, 2011
admin
PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.03.1.23.04.11.03724 TAHUN 2011 TENTANG: Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika Menimbang : bahwa masyarakat perlu dilindungi dari peredaran kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan dan mutu; bahwa kosmetika yang mengandung cemaran mikroba atau logam berat melebihi persyaratan dapat merugikan dan/atau membahayakan kesehatan; bahwa [...]
PERATURAN BPOM RI: PENGAWASAN PEMASUKAN KOSMETIKA
July 7th, 2011
admin
PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.03.1.23.04.11.03724 TAHUN 2011 TENTANG: PENGAWASAN PEMASUKAN KOSMETIKA Menimbang : bahwa masyarakat perlu dilindungi dari peredaran kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu; bahwa kosmetika yang akan dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia untuk diedarkan harus memiliki izin edar berupa notifikasi;
BPOM: Izin Edar dan Tertib Pengawasan
April 5th, 2011
admin Berikut merupakan beberapa Surat Edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan:
Materi Coaching Clinic 31 Maret 2011
April 5th, 2011
admin
Bagi anda yang memerlukan materi Coaching Clinic yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2011 di P & G silahkan unduh
Prosedur Pendaftaran Badan Usaha dan Notifikasi Produk Kosmetika
March 17th, 2011
admin
Proses Dalam Notifikasi Kosmetika 1.Pendaftaran Badan Usaha 2.Pengisian Template Notifikasi Kosmetika
Peraturan tentang Persyaratan Teknis Kosmetika [BPOM]
December 29th, 2010
admin
PERSYARATAN TEKNIS Bagian Pertama Umum Pasal 2 (1) Kosmetika yang beredar harus memenuhi persyaratan teknis. (2) Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi persyaratan keamanan, kemanfaatan, mutu, penandaan, dan klaim. Bagian Kedua PERSYARATAN KEAMANAN Pasal 3 Kosmetika harus memenuhi persyaratan keamanan sesuai dengan persyaratan keamanan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan [...]







Posted in
Tags: