Archive for the ‘Archives’ Category

Study finds no link between deodorant use and breast cancer

New research in England has found that there is no link between the use of underarm cosmetics and breast cancer, and has suggested that as parabens are measurable in the tissue of women who do not use these products, they must enter the breast from other sources. Parabens are commonly used as preservatives in some, [...]

PERATURAN BPOM RI: PERSYARATAN CEMARAN MIKROBA DAN LOGAM BERAT DALAM KOSMETIKA

logo-bpom

PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.03.1.23.04.11.03724 TAHUN 2011 TENTANG:  Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika Menimbang : bahwa  masyarakat  perlu  dilindungi  dari  peredaran  kosmetika yang  tidak memenuhi  persyaratan  keamanan,  kemanfaatan  dan mutu; bahwa  kosmetika  yang  mengandung  cemaran  mikroba  atau logam  berat  melebihi  persyaratan  dapat  merugikan  dan/atau membahayakan kesehatan; bahwa  [...]

PERATURAN BPOM RI: PENGAWASAN PEMASUKAN KOSMETIKA

logo-bpom

PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.03.1.23.04.11.03724 TAHUN 2011 TENTANG:  PENGAWASAN PEMASUKAN KOSMETIKA Menimbang : bahwa masyarakat perlu dilindungi dari peredaran kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu; bahwa kosmetika yang akan dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia untuk diedarkan harus memiliki izin edar berupa notifikasi;

BPOM: Izin Edar dan Tertib Pengawasan

Berikut merupakan beberapa Surat Edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan:

Materi Coaching Clinic 31 Maret 2011

Coaching Clinic Maret

Bagi anda yang memerlukan materi Coaching Clinic yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2011 di P & G silahkan unduh

Prosedur Pendaftaran Badan Usaha dan Notifikasi Produk Kosmetika

Alur Pendaftaran Badan Usaha

Proses Dalam Notifikasi Kosmetika 1.Pendaftaran Badan Usaha 2.Pengisian Template Notifikasi Kosmetika

Peraturan tentang Persyaratan Teknis Kosmetika [BPOM]

logo-bpom

PERSYARATAN TEKNIS Bagian Pertama Umum Pasal 2 (1) Kosmetika yang beredar harus memenuhi persyaratan teknis. (2) Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi persyaratan keamanan, kemanfaatan, mutu, penandaan, dan klaim. Bagian Kedua PERSYARATAN KEAMANAN Pasal 3 Kosmetika harus memenuhi persyaratan keamanan sesuai dengan persyaratan keamanan sebagaimana tercantum  dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan [...]