Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) bertindak sebagai suara dari industri kosmetika Indonesia, mewakili beragam perusahaan yang terlibat dalam pembuatan, pemasokan, dan penjualan produk kosmetika dan perawatan pribadi.
Dengan anggota lebih dari 660 perusahaan berskala Usaha Kecil Menengah (UKM) hingga skala besar nasional maupun multinasional, PERKOSMI menjadi suara anggotanya untuk memastikan ranah regulasi yang terus mendukung pertumbuhan produk kosmetika yang aman dan inovatif untuk konsumen.
PERKOSMI mendorong lahirnya kebijakan strategis dan mengadvokasi perbaikan kebijakan demi lingkungan bisnis yang lebih baik dan menguntungkan.
PERKOSMI aktif terlibat dalam dialog advokasi dengan pemerintah Indonesia mengenai isu terkait dengan bisnis kosmetika seperti sains, ekonomi, teknologi, fiskal, hukum, halal, keselamatan konsumen dan lingkungan.
Visi dan Misi kami adalah:
Menjadi wadah perusahaan perusahaan kosmetika di Indonesia untuk mendukung pengembangan bisnis kosmetika Indonesia dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk industri kosmetika agar konsumen dapat menikmati produk yang aman, baik dan inovatif.